Deskripsi Singkat Program Studi Ilmu Falak
Pengembangan Ilmu Falak
Profil Lulusan
Ilmuwan dan Praktisi Falak
Menjadi tenaga ahli bidang falak yang berprofesi sebagai konsultan falak, instruktur pelatihan falak, tenaga pengajar ilmu falak di lembaga formal dan informal, serta tim di lembaga hisab rukyat ( falak ).
Programmer Falak
Menjadi tenaga ahli bidang programing falak yang berprofesi sebagai pembuat aplikasi program-program ilmu falak.
Peneliti Madya Ilmu Falak
Menjadi peneliti madya yang bertugas membantu peneliti utama yang berprofesi sebagai tim peneliti dan/atau surveyor khususunya dalam bidang ilmu falak, untuk memecahkan suatu persoalan atau permasalahan yang terkait dengan ilmu falak serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Ilmuwan dan Praktisi Hukum
Menjadi tenaga ahli bidang peradilan agama dan peradilan negeri, sebagai hakim, panitera, advokat, dan konsultan hukum.
Visi Program Studi
Menjadi pusat kajian ilmu falak yang unggul, kompetitif dan bertaraf internasional tahun 2025.
Misi Program Studi
Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang Ilmu Falak dan Hukum Islam yang unggul dan berdaya saing.
Mengembangkan penelitian di bidang Ilmu Falak dan Hukum Islam yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Mengembangkan pemberdayaan di bidang Ilmu Falak dan Hukum Islam yang berbasis riset.
Tujuan Program Studi
Menghasilkan sarjana di bidang Ilmu Falak dan Hukum Islam yang profesional dan berdaya
Menghasilkan karya penelitian di bidang Ilmu Falak dan Hukum Islam yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Memberikan layanan jasa di bidang Ilmu Falak dan Hukum Islam kepada masyarakat.
Sasaran Program Studi
Sarjana Ilmu Falak yang memiliki integritas keilmuan, kompeten, responsif, dan profesional serta berdaya saing dalam Ilmu Falak dan Hukum Islam.
Karya ilmiah di bidang Ilmu Falak dan Hukum Islam yang aktual, faktual, responsif dan
Layanan jasa di bidang Ilmu Falak dan Hukum Islam yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam bentuk pemberdayaan dan konsultasi.