UINSA RESMI TEKEN MoU BIDANG UCE BERSAMA KEMNAKER DAN KEMENDES PDTT
UINSA Newsroom, Kamis (01/04/2021); “Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada UIN Sunan Ampel atas atensi dan pertisipasinya yang melihat secara tajam, pada isu ketenagakerjaan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Dr. Dra. Hj. Ida Fauziyah, M.Si.

Hal itu disampaikan Menaker pasca Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan Kementerian Desa dan Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI bersama UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Kamis, 01 April 2021. Kegiatan yang digagas UINSA melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) ini digelar di Luminor Hotel Sidoarjo Jawa Timur.
Dalam kesempatan ini, hadir pula Menteri Desa PDTT, Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M. Pd. Segenap pejabat eselon I, baik Dirjen maupun Sekjend dari dua kementerian pun turut mendampingi. Dari UINSA, Rektor, Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag., M.A., Ph.D., hadir mendampingi bersama segenap Wakil Rektor dan Ketua LP2M, Prof. Dr. H. Sahid HM, M.Ag., M.H. Tak lupa, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo juga turut hadir mendampingi para menteri.

Kegiatan yang sekaligus diiringi rangkaian acara Refreshment dan Pelatihan Metodologi PAR, ABCD, dan CBPR ini dilaksanakan selama tiga hari, Kamis-Sabtu, 1-3 April 2021. Kegiatan pun dihadiri perwakilan dosen UINSA serta dari beberapa perguruan tinggi keagamaan di Indonesia. “Ini even pertama kali UIN Sunan Ampel Surabaya berhasil ‘menghimpun’ dua menteri dalam satu even. Sekaligus sebuah kehormatan yang luar biasa. Sebuah berkah untuk Universitas Islam Negeri Sunan Ampel,” ujar Prof. Masdar dalam sambutan selamat datang.
Rektor menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada kedua menteri yang telah membuka jalan bagi UINSA untuk melakukan kerjasama. Khususnya dalam bidang University Community Engagement (UCE) yang juga merupakan salah satu distingsi dan kekuatan UINSA Surabaya. Di mana fungsi tersebut dinilai Rektor, juga menjadi tupoksi dari kedua kementerian. “Even ini sangat penting untuk kita semuanya dan dua kementerian yang memiliki benang merah yang cukup kuat dengan UIN Sunan Ampel Surabaya,” tegas Prof. Masdar.

Rektor secara khusus juga melaporkan kepada kedua menteri, bahwa pelaksanaan Refreshment dan Pelatihan Metodologi PAR, ABCD, dan CBPR pasca penandatanganan MoU sekaligus menjadi bukti komitmen dan integritas UINSA untuk melakukan kerja-kerja pemberdayaan masyarakat. “Kami ingin bahwa kegiatan yang sudah kita gagas ini akan menjadi manifestasi dari triple helix, yaitu kinerja dan partnership antar Perguruan Tinggi kemudian juga pihak-pihak terkait serta target pemberdayaan masyarakat,” tegas Prof. Masdar.
Lebih lanjut disampaikan Rektor, bahwasannya metode-metode Pemberdayaan PAR, ABCD, dan CBPR yang selama ini dikembangkan di UINSA diharapkan dapat dikembangkan secara lebih tajam. Sehingga dapat dikonkretkan dan dimanifestasikan menjadi kerja-kerja nyata, bukan sekadar kerja-kerja akademik yang tidak membumi. “Kami punya alasan, untuk tetap berada di garda terdepan didalam melakukan transformasi masyarakat,” tukas Prof. Masdar.

Selanjutnya bimbingan dan arahan disampaikan Menaker, usai dilakukan Penandatanganan Berkas MoU oleh Rektor UINSA bersama Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, Ph.D., dan Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Inventaris Desa Kemendes PDTT RI, Ir. Herlina Sulistiyorini, M.Si. Dalam pengarahannya, Menaker menegasakan bahwa even ini menjadi kebanggaan tersendiri karena dapat hadir dalam ruangan-ruangan pengabdian yang lebih luas. Baik dalam peran sebagai alumni maupun menteri.
Alumni yang juga didaulat sebagai Ketua Alumi Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UINSA ini juga menyampaikan kebanggan kepada almamaternya, karena telah mengambil peran-peran yang dinilai sangat strategis melalui MoU dengan dua kementerian. Banyak hal yang menurut Menaker dapat dielaborasi lebih dalam guna menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat maupun tenaga kerja khususnya di pedesaan.

“Kita tidak bisa membiarkan mereka (Masyarakat, red) sendiri, Pak Rektor. Ada keterlibatan, ada tanggung jawab Perguruan Tinggi untuk melihat hal ini sebagai persoalan sosial. Saya sangat senang, UINSA akan mengambil peran-peran yang sangat strategis untuk memperkuat ekonomi tenaga kerja di desa, memperkuat dan memberdayakan masyarakat yang ada di desa,” ujar Dr. Ida Fauziyah mengapresiasi.
Sementara itu, Menteri Desa PDTT, Dr. Halim Iskandar dalam kesempatan pengarahan menyampaikan, salah satu permasalahan yang dihadapi seluruh desa yaitu kemiskinan, pengangguran, kelaparan, kualitas pendidikan, dan angka partisipasi dalam pendidikan yang rendah.

“Sebenarnya kalau 72 Triliyun Dana Desa itu betul-betul digunakan tepat sasaran dan kemudian tepat pengelolaan, saya yakin apa yang menjadi harapan kita semua, percepatan pembangunan di desa akan mudah terwujud. Dan itu, butuh dukungan dari semua pihak termasuk dari perguruan tinggi,” ujar Dr. Halim Iskandar.
Menteri Desa juga berharap, bahwa UINSA dan seluruh Perguruan Tinggi dapat menjadi bagian dari penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa secara lebih maksimal serta pendampingan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (Nur-Chy/Humas)